
Jayapura, (28/12)-—Salah seorang warga Supiori berinisial , AK, ditangkap oleh aparat kepolisian di depan kantor Bupati Supiori, sekitar pukul 15.00 waktu Papua, pada Jumat(28/12). Tersangka kini sedang ditahan di Polres Biak karena tersangka termasuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hal ini diungkapkan salah seorang pendeta dari Biak, melalui situs laporan warga tabloidjubi.com/hotspot, Jumat(28/12). Dia mengatakan aparat kepolisian di Supiori dan Biak telah menangkap salah seorang yang diduga sebagai aktivis Papua Merdeka di Supiori. Aktivis berinisial AK ini ditangkap saat berada di depan kantor Bupati Supiori.
“Sekitar jam 15 sore, 28 Desember 2012. Sdr tersangka dengan inisial AK, aktifis Papua Merdeka, ditangkap polisi di depan kantor Bupati Kab. Supiori (Biak). Aparat dengan mobil toyota Avanza dengan nomor polisi DS 900 DD. Polisi menodongkan pistol ke AK dan memaksanya naik mobil. Tidak diketahui yang bersangkutan dibawa ke mana.” tulis pendeta tersebut di situs laporan warga Tabloid Jubi.
Penangkapan ini juga dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Papua, AKBP I Gede Sumerta Jaya.
“AK adalah DPO kasus kepemilikan amunisi dan tersangkanya sudah ditangkap di Biak beberapa waktu lalu.” terang Kabid Humas Polda Papua.
AK, menurut Kabid Humas, akan dibawa ke Kepolisian Resort (Polres) Biak.
“Karena dia DPO Biak, maka akan dibawa ke Polres Biak.” kata Kabid Humas.
Pada bulan Oktober lalu, aparat Kepolisian Papua mengklaim telah menemukan bahan baku bom yang didapatkan dari seorang berinisial BM. Dia tertangkap di Jalan Karang Mulia –Biak. Dari tangan BM juga disita 25 butir amunisi, selonsong peluru dan pisau. Dalam pengembangannya, polisi juga menangkap seseorang lagi berinisial PA, yang menyimpan granat dan dua pipa 7 cm, yang diduga untuk perakitan bom. (Jubi/Benny Mawel)