|
Miras, Sumber Penyakit Masyarakat, Harus Diberantas |
|
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Monday, 08 February 2010 16:53 |
|
JUBI --- Minuman keras ilegal baik buatan pabrik maupun lokal, merupakan penyakit sosial yang harus diberantas. Demikian diungkapkan Asisten II Kabupaten Asmat, Nathan Barung, Senin (8/2) di Agats. Menurutnya, selama ini miras beredar tanpa surat ijin dan tak terkontrol. Sehingga dampaknya sangat tinggi di Asmat. Nathan mengatakan, kekerasan dalam rumah tangga dan antar warga sering terjadi di Asmat karena pengaruh miras. “Kekerasan serta gangguan keamanan sering terjadi akibat dari miras,” katanya.
Nathan berharap agar kepolisian serius memberantas dan menindaktegas penjual serta pengedar ‘miras ilegal’ yang kini menjamur di Asmat. “Polisi jangan membeda-bedakan. Siapa saja yang menjual miras illegal harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. Nathan juga meminta pada TNI dan warga Asmat agar mendukung program pemberantasan miras yang dipimpin Kapolres Asmat, Kompol Yunus Wally.
“Upaya pemberantasan miras oleh Kapolres Asmat mestinya kita dukung. Meski tidak ada Perda, ia telah membuktikan kinerja yang baik untuk memberantas miras di Asmat,” pungkasnya. (Willem Bobi)
|
saya sangat berterima kasi kepada Bapak Harun yang mana telah ...
Jayapura milik semua...siapapun dia..yg tali pusat putus di ja...
ayo persipura semangat trus jangan menyerah key.....n jangan ...
Kata motivasi semakin sering digunakan akhir-akhir ini. Ba...
sehubungan dengan berita mengenai dilema yang dihadapi oleh Ru...
haiii kk salam kenal yach lebih awal......k jujur aja sy penas...
saya sangat penasaran ketika mendengar novel ini dan merasa ba...
Saya setuju kalau bisa 11 kursi harus lebih banyak diisini kal...
Apa yang dikatakan saudara ones Yobe itu benar. Pelayanan publ...
bupati dorang kumpul supaya. jelas sekali, itu karena dong pun...
wau-wau dorang, maju terus e,,, jangan perna mundur. tuntut te...
om joe..pertamanya tahun 1998 di berita di selebaran yang saya...