Content View Hits : 1833026
Friday, 12 March 2010
Miras, Sumber Penyakit Masyarakat, Harus Diberantas PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Monday, 08 February 2010 16:53

JUBI --- Minuman keras ilegal baik buatan pabrik maupun lokal, merupakan penyakit sosial yang harus diberantas.

Demikian diungkapkan Asisten II Kabupaten Asmat, Nathan Barung, Senin (8/2) di Agats. Menurutnya, selama ini miras beredar tanpa surat ijin dan tak terkontrol. Sehingga dampaknya sangat tinggi di Asmat.

Nathan mengatakan, kekerasan dalam rumah tangga dan antar warga sering terjadi di Asmat karena pengaruh miras. “Kekerasan serta gangguan keamanan sering terjadi akibat dari miras,” katanya.

Nathan berharap agar kepolisian serius memberantas dan menindaktegas penjual serta pengedar ‘miras ilegal’ yang kini menjamur di Asmat. “Polisi jangan membeda-bedakan. Siapa saja yang menjual miras illegal harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Nathan juga meminta pada TNI dan warga Asmat agar mendukung program pemberantasan miras yang dipimpin Kapolres Asmat, Kompol Yunus Wally.

“Upaya pemberantasan miras oleh Kapolres Asmat mestinya kita dukung. Meski tidak ada Perda, ia telah membuktikan kinerja yang baik untuk memberantas miras di Asmat,” pungkasnya. (Willem Bobi)



Add this page to your favorite Social Bookmarking websites
Reddit! Del.icio.us! Mixx! Free and Open Source Software News Google! Live! Facebook! StumbleUpon! Yahoo! Free Joomla PHP extensions, software, information and tutorials.
Comments (0)
Write comment
Your Contact Details:
Comment:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img]   
:D:angry::angry-red::evil::idea::love::x:no-comments::ooo::pirate::?::(
:sleep::););)):0
Security
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
 
 Klik Banner Di Atas, Dapatkan Informasi Penghargaan Pembela Hutan Papua 2010 

Pooling

Siapakah Bakal Calon Walikota Jayapura Pilihan Anda?
 

Komentar Pembaca

Frontpage

Surat Pembaca