|
JUBI --- Anggota DPRP, Yance Kayame, Senin (8/2) akhirnya memenuhi panggilan penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Rp 5,2 miliar.
Asisten Tindak Pidana Khusus M Yusuf mengakui, keterangan yang disampaikan Yance Kayame, anggota DPRP Papua dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi sebesar Rp 5,2 M telah membuka “tabir” dan membantu memperjelas penggunaan dana tersebut.
“Yance Kayame dalam memberikan keterangan sebagai saksi sangat kooperatif bahkan membantu menjelaskan duduk persoalan termasuk peruntukan dana tersebut,” jelas M Yusuf kepada wartawan.
Dalam keterangan yang diberikan Yance, terungkap dana sebesar Rp 5,2 M itu bukan hanya untuk Ketua DPRP Papua semata, melainkan pula untuk sejumlah pimpinan lain yang mencapai 10 orang, temasuk ketua-ketua komisi.
Karena keterangan dan tidak cukupnya bukti untuk menyeret Yance Kayame, kata Yusuf, pihaknya tidak akan meningkatkan statusnya menjadi tersangka dalam kasus korupsi tersebut.
Ketika ditanya apakah keterangan Yance akan di konfrontir dengan jawaban Ketua DPRP Papua, Jhon Ibo yang statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, M Yusuf mengatakan, belum ada rencana ke arah itu, "apalagi sebagai anggota DPRP mereka dilindungi undang undang."
Dengan adanya keterangan Yance Kayame, maka yang bersangkutan akan menjadi saksi kunci dalam kasus itu.
Kasus korupsi Rp 5,2 M yang dialokasikan melalui APBD 2006, dikucurkan untuk bantuan perbaikan rumah dinas pimpinan DPRP. (Marcel)
|
Jayapura milik semua...siapapun dia..yg tali pusat putus di ja...
ayo persipura semangat trus jangan menyerah key.....n jangan ...
Kata motivasi semakin sering digunakan akhir-akhir ini. Ba...
sehubungan dengan berita mengenai dilema yang dihadapi oleh Ru...
haiii kk salam kenal yach lebih awal......k jujur aja sy penas...
saya sangat penasaran ketika mendengar novel ini dan merasa ba...
Saya setuju kalau bisa 11 kursi harus lebih banyak diisini kal...
Apa yang dikatakan saudara ones Yobe itu benar. Pelayanan publ...
bupati dorang kumpul supaya. jelas sekali, itu karena dong pun...
wau-wau dorang, maju terus e,,, jangan perna mundur. tuntut te...
om joe..pertamanya tahun 1998 di berita di selebaran yang saya...
kami mendukung aksi ini. bebaskan tapol napol!!!! Cyntia kamu ...